Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Dishub dan Satlantas Kota Cilegon Terapkan Jam Operasional untuk Truk dan Bus

×

Dishub dan Satlantas Kota Cilegon Terapkan Jam Operasional untuk Truk dan Bus

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON , JURNALKUHP.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon resmi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan truk dan bus yang melintas di jalan-jalan protokol Kota Cilegon. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis, 12 Juni 2025, pada dini hari.

Pemberlakuan ini ditandai dengan pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah titik strategis, yaitu Simpang Cilegon Barat, Simpang ADB, dan Simpang Landmark.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala dinas perhubungan Heri Suheri (12/06/25), menjelaskan bahwa ketentuan jam operasional yang diberlakukan adalah sebagai berikut:

°°Kendaraan truk/angkutan barang hanya diperbolehkan masuk ke wilayah Kota Cilegon mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

°°Bus dari arah Tol Cilegon Timur diperbolehkan masuk mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

°°Bus dari arah Tol Cilegon Barat diizinkan masuk mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Tujuan dan Penegakan Aturan
Heri Suheri menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kepadatan lalu lintas di jam-jam sibuk, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Dishub bersama Satlantas akan secara aktif melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kota Cilegon, dan mendapat dukungan penuh,” ungkap Heri.

Kendaraan yang tetap melanggar jam operasional akan dikenai sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Cilegon.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyambut baik pelaksanaan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa jam operasional ini akan diberlakukan setiap hari sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berkendara.

“Kami sangat konsen terhadap keselamatan masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya,” ujar Robinsar.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan ini agar tercipta ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Cilegon.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600