Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan Warga

Diduga Ilegal dan Abaikan Teguran, Oknum Juru Parkir Liar Resahkan Pengunjung Taman Bonakarta Cilegon

×

Diduga Ilegal dan Abaikan Teguran, Oknum Juru Parkir Liar Resahkan Pengunjung Taman Bonakarta Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Praktik parkir liar di kawasan Taman Bonakarta, Cilegon, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga dan pengunjung melaporkan adanya oknum juru parkir yang diduga ilegal dan enggan ditertibkan, meski telah ditegur secara langsung maupun melalui instansi terkait, Rabu (04/06/2025).

Salah satu pengunjung, R (27), mengaku kaget saat tiba-tiba diminta uang parkir oleh seorang pemuda yang tidak mengenakan atribut resmi petugas parkir.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Saya datang sekitar pukul 21.00 bersama teman untuk ngopi santai di taman. Dari awal parkir sampai duduk, tidak ada satu pun petugas yang memberi aba-aba. Tapi begitu hendak pulang, tiba-tiba ada pemuda menghampiri dan minta uang parkir,” ujar R saat ditemui awak media Jurnal KUHP.

R mengaku sempat mempertanyakan legalitas pungutan tersebut. “Saya tanya, ‘Emang ada izin resminya?’ Tapi dia cuma jawab, ‘Kalau di sini wajib bayar, Mas,’ tanpa bisa menunjukkan bukti atau identitas resmi,” tambahnya.

Keresahan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar, H (34), yang kerap melihat aktivitas parkir di lokasi tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali menegur dan mengarahkan oknum pemuda tersebut agar mengurus izin resmi kepada instansi terkait.

“Saya sudah beri saran supaya dia buat legalitas agar tidak bermasalah ke depannya. Tapi tetap tidak digubris. Bahkan saat Dishub Cilegon coba menghubungi lewat WhatsApp, dia malah cuek,” ungkap H.

H berharap pihak Dinas Perhubungan Kota Cilegon maupun aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kalau dibiarkan terus, makin meresahkan. Bukan hanya soal ketertiban, tapi juga kenyamanan pengunjung taman yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Cilegon mengenai rencana penertiban parkir di kawasan Taman Bonakarta.

 

Reporter: Bagus. R.
Editor: Fri Septa Deputra – Biro Kota Cilegon

Example 120x600