SAMPANG, JURNALKUHP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta pengesahan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Senin (2/6/2025) siang.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sampang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sampang dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPERDA pertanggungjawaban APBD. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik.
“Melalui persetujuan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfudz.
Selain itu, DPRD juga menetapkan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi Peraturan Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat serta melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama di fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan angkutan umum.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Mohammad Iqbal Fathoni, menyatakan bahwa pengesahan RAPERDA KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.
“Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sampang, menandai disetujuinya dua RAPERDA tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat aspek kesehatan publik.
Reporter: Ubaidillah
Editor: Redaksi Kab. Sampang







































