Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemerintahSosial

Kepala Bidang Kesbangpol Kota Cilegon Ajak Ormas Tingkatkan Dedikasi dan Peran Positif bagi Masyarakat

×

Kepala Bidang Kesbangpol Kota Cilegon Ajak Ormas Tingkatkan Dedikasi dan Peran Positif bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dalam upaya menjaga kondusivitas dan meningkatkan peran organisasi masyarakat (Ormas) dalam pembangunan daerah, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Faisal, menyampaikan pesan moral dan dedikasi dalam kegiatan Forum Ormas Terdaftar (Forkomaster) yang digelar di Kota Cilegon, Kamis (15/05/2025).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Ormas yang telah terdaftar, di antaranya Geber, KKPMP, Bapera, Brantas, Harimau, Gapura Banten, Banten Bersatu, BPPKB, Barisan Anak Raja, Forum Peduli Cilegon, Jargon, Ganas Annar, PBB, LKPK, F-FLIP, Kampak, Gempur, Kapur, BRNR, dan BMPP.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam sambutannya, Faisal menegaskan pentingnya kontribusi aktif Ormas dalam mendukung pembangunan kota yang harmonis, aman, dan sejahtera. Ia mengajak seluruh Ormas untuk senantiasa meningkatkan kesadaran, tanggung jawab sosial, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Peran Ormas bukan hanya sebagai pengawas sosial, tetapi juga sebagai penggerak partisipasi masyarakat dan penjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen dari setiap organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian norma dan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat.

Faisal berharap, kegiatan seperti ini dapat memotivasi Ormas di Cilegon untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan lembaga lain demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan berkeadaban.

Dalam konteks hukum, fungsi dan peran Ormas juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menyatakan bahwa Ormas berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, penguat persatuan bangsa, serta pemelihara etika dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan sinergi yang baik antara Ormas dan pemerintah, diharapkan tercipta suasana kota yang kondusif, masyarakat yang berdaya, serta tercermin nilai-nilai moral dan gotong royong dalam kehidupan sosial.

 

Reporter: Bagus.R

Editor: Fri Septa – Biro Kota Cilegon.

Example 120x600