Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Advokat Donny Andretti Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum KSPPS Dinar Mulia

×

Advokat Donny Andretti Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum KSPPS Dinar Mulia

Sebarkan artikel ini
Foto dari Feradi WPI

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dinar Mulia menunjuk Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., sebagai Kuasa Hukum sekaligus Ketua Tim Penanganan Penyelesaian Dana Nasabah. Donny merupakan pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan,

Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KSPPS Dinar Mulia sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi keuangan koperasi dan pengembalian dana kepada para nasabah.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam keterangan persnya, Donny menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi Dinar Mulia merupakan efek domino dari banyaknya kasus kredit macet. Ia juga mengumumkan bahwa telah menunjuk Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI, Arifin, untuk memimpin proses penagihan terhadap nasabah yang menunggak pembayaran.

“Kami memohon kepada para nasabah untuk memberikan kesempatan kepada klien kami agar dapat memulihkan usaha dan mengembalikan dana nasabah. Upaya kriminalisasi bisa berdampak pada terhambatnya proses pemulihan,” ujar Donny.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melarikan diri dan masih memiliki aset yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada para nasabah.

“Kami meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi melanggar hukum. Mari bersabar dan bersama-sama mendukung upaya pemulihan ini,” tambahnya.

Donny juga menjelaskan bahwa sebelum penunjukannya pada 3 Mei 2025, terdapat kuasa hukum lain berinisial “S” yang sebelumnya dipercaya untuk menangani pengaduan nasabah. Namun, sejak tanggal tersebut, kuasa hukum lama telah dicabut dan tanggung jawab hukum sepenuhnya berada di bawah kendalinya.

Sebagai tambahan, Donny menyatakan bahwa berbagai organisasi yang ia pimpin akan mendukung penuh proses penyehatan Dinar Mulia, termasuk FERADI WPI, FERADI Mediator, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), dan Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI).

Donny menutup keterangannya dengan menekankan bahwa tujuan utama dari proses hukum ini adalah pemulihan dana nasabah, bukan kriminalisasi pihak pengelola koperasi.

Reporter: Arifin
Feradi WPI

Example 120x600