JURNALKUHP.COM | JAKARTA – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menutup rangkaian peringatan hari jadinya yang ke-72 dengan sebuah acara puncak yang sarat makna di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi para hakim dari seluruh Indonesia, tetapi juga menjadi momen refleksi mendalam atas tantangan integritas yang tengah dihadapi korps hakim.
Acara dihadiri oleh para tokoh penting lembaga peradilan nasional, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, serta pengurus dan anggota IKAHI. Ribuan hakim dari berbagai penjuru Tanah Air turut menyaksikan secara daring. Tampak pula hadir para Ketua Mahkamah Agung terdahulu, yakni Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. (MA ke-13) dan Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (MA ke-14), serta sejumlah purnabakti lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diumumkan pemenang lomba karya tulis ilmiah, penyerahan tali kasih kepada keluarga hakim yang telah wafat, pemutaran film “Titik Balik”, serta sambutan utama dari Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang menjadi sorotan utama.
Dalam sambutannya yang penuh keprihatinan dan ketegasan, Ketua MA menyampaikan duka mendalam atas kasus penangkapan beberapa oknum hakim yang mencoreng nama baik institusi. Dengan suara bergetar, ia menggambarkan pentingnya peran hakim sebagai penjaga denyut keadilan bangsa.
“Hakim adalah jantungnya keadilan. Ketukan palu seorang hakim adalah detak jantung yang mengalirkan darah keadilan ke seluruh nadi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa hukum hanya akan menjadi deretan pasal tanpa makna apabila tidak disertai dengan jiwa keadilan dan kebijaksanaan dari seorang hakim.
“Ketika hakim menyimpang dari kebenaran… palu yang seharusnya menjadi simbol keadilan bisa berubah menjadi gema kehampaan. Putusan yang mestinya menegakkan keadilan bisa menjelma alat legitimasi ketidakbenaran,” tegasnya.
Ketua MA mengajak seluruh hakim untuk menjauhi segala bentuk pelayanan transaksional, karena hal tersebut tidak hanya mencederai martabat pribadi, tetapi juga merusak kehormatan institusi peradilan.
“Mari kita jadikan kode etik dan pedoman perilaku hakim sebagai sahabat, bukan beban. Di situlah benteng kehormatan kita,” tuturnya.
Sebagai Guru Besar Universitas Airlangga, ia juga menekankan bahwa integritas bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang dan berkesinambungan. Integritas, menurutnya, adalah keberanian untuk menolak penyimpangan, konsistensi pada prinsip, serta harmoni antara ucapan dan tindakan.
Menutup arahannya, Ketua MA kembali menegaskan harapan besar terhadap para aparatur peradilan agar terus meningkatkan kapasitas intelektual dan menjaga integritas.
“Kita hanya bisa mewujudkan peradilan yang agung jika kita bersatu dalam visi dan nilai, berjalan bersama dalam kejujuran, dan teguh dalam prinsip. Itulah perjuangan kita hari ini dan seterusnya.”
Dengan semangat peringatan HUT IKAHI ke-72, lembaga peradilan kembali menegaskan misinya sebagai benteng terakhir keadilan. Di tengah tantangan zaman, integritas dan etika menjadi nyawa yang harus terus dijaga oleh para penjaga hukum negeri ini.
Sumber: Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia
.Redaksi Jurnal KUHP





















