Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalKrakatau SteelPerusahaanProvinsi BantenSosialSosok

Dukung Instruksi Presiden Prabowo tentang Perampingan BUMN, Tokoh Ulama, Pensiunan Krakatau Steel, Legislator, dan Aktivis Bentuk Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon

×

Dukung Instruksi Presiden Prabowo tentang Perampingan BUMN, Tokoh Ulama, Pensiunan Krakatau Steel, Legislator, dan Aktivis Bentuk Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Semangat mendukung agenda reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi benang merah dalam diskusi yang mempertemukan tokoh ulama, pensiunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, mantan legislator, insan pers, aktivis, dan pemuda Kota Cilegon.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Diskusi yang berlangsung di Hamparan Masjid Al Furqon, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, sejak pukul 14.00 WIB hingga menjelang sore itu membahas sejarah panjang PT Krakatau Steel, tata kelola BUMN, pengelolaan aset negara, pemberdayaan masyarakat lokal, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Cilegon.

Hadir dan aktif dalam diskusi tersebut Ketua Forum Peduli Cilegon (FPC) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon H. Rebudin, Tokoh Ulama Cilegon Kiai H. Lukman Harun, Pensiunan PT Krakatau Steel Ahmad Indan, mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Ir. Azat Sudrajat, Ustad Sunardi Jamud dari PMAG, serta sejumlah tokoh masyarakat, insan pers, pemuda, dan aktivis Cilegon.

Dalam pembukaan diskusi, H. Rebudin menyampaikan bahwa Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dan perampingan BUMN harus dipandang sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PT Krakatau Steel sebagai salah satu BUMN strategis nasional yang berada di Kota Cilegon.

Menurutnya, restrukturisasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai pengurangan struktur organisasi, tetapi juga harus menjadi langkah memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih sehat, profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi negara maupun masyarakat.

“Kami mendukung penuh arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi BUMN. Namun, momentum ini juga harus dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi seluruh tata kelola Krakatau Steel secara objektif, mulai dari struktur perusahaan, anak dan cucu perusahaan, pengelolaan aset, hingga manfaat yang diterima masyarakat Cilegon,” ujar Rebudin.

Ia menegaskan bahwa forum tersebut tidak dibentuk untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan menjadi ruang akademik dan sosial yang mengedepankan data, regulasi, dan fakta.

“Perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas asumsi. Kita harus berbicara berdasarkan laporan resmi, dokumen, regulasi, dan data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga rekomendasi yang lahir benar-benar bermanfaat bagi pemerintah,” katanya.

Dalam diskusi berkembang berbagai gagasan mengenai perlunya penguatan regulasi daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat Kota Cilegon.

Forum mendorong Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD mengkaji kebijakan yang memberikan afirmasi terhadap tenaga kerja lokal, pembinaan UMKM, optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR), serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.

Menurut Rebudin, masyarakat Cilegon harus memperoleh manfaat yang proporsional dari keberadaan industri nasional yang telah tumbuh dan berkembang di wilayah tersebut selama puluhan tahun.

Tokoh Ulama Cilegon, Kiai H. Lukman Harun, menekankan bahwa perjuangan masyarakat harus tetap berada dalam koridor moral, hukum, dan konstitusi.

Menurutnya, ulama memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap gerakan masyarakat agar tidak keluar dari nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan.

“Perjuangan ini harus menjadi perjuangan yang menghadirkan solusi. Jangan sampai forum ini menjadi ruang untuk saling menyalahkan, tetapi jadikan sebagai tempat bermusyawarah demi kepentingan masyarakat, daerah, dan bangsa,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan serta menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, Ahmad Indan yang merupakan pensiunan PT Krakatau Steel menyampaikan pandangan dari sisi perjalanan perusahaan dan para pekerja.

Menurutnya, berbagai perubahan kebijakan perusahaan selama bertahun-tahun telah membawa dampak terhadap pekerja maupun pensiunan.

Ia berharap kebijakan restrukturisasi BUMN dapat menjadi kesempatan memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja dan pensiunan tetap menjadi perhatian.

“Krakatau Steel adalah bagian dari sejarah pembangunan nasional. Harapan kami perusahaan ini semakin sehat, semakin efisien, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja, pensiunan, dan masyarakat Cilegon yang sejak awal menjadi bagian dari perjalanan perusahaan,” katanya.

Ia juga mendorong dilakukan kajian terhadap efektivitas anak dan cucu perusahaan, pengelolaan aset, serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

 

Ir. Azat Sudrajat menilai bahwa penyelesaian berbagai persoalan Krakatau Steel tidak dapat dilakukan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan gerakan yang berbasis kajian ilmiah dengan melibatkan ulama, akademisi, mantan legislator, pensiunan perusahaan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan generasi muda.

“Gerakan ini bukan gerakan politik praktis, tetapi gerakan intelektual yang dibangun melalui data, kajian, dan mekanisme konstitusional. Hasil diskusi nantinya harus menjadi rekomendasi yang dapat disampaikan kepada DPRD, pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar forum terus melakukan pertemuan berkala untuk memperdalam setiap persoalan berdasarkan dokumen dan fakta yang valid.

 

Ustad Sunardi Jamud dari PMAG menambahkan bahwa keberadaan industri besar di Kota Cilegon harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, tetapi harus memperoleh kesempatan yang adil dalam bidang pekerjaan, pendidikan, pemberdayaan usaha, dan pembangunan sosial.

“Kita ingin perjuangan ini dilakukan secara santun, konstitusional, dan bertanggung jawab. Tujuannya bukan menciptakan konflik, tetapi memastikan pembangunan industri membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, seluruh peserta secara musyawarah sepakat membentuk wadah bersama bernama Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon (MPRC).

Forum ini dibentuk sebagai ruang komunikasi, konsolidasi, kajian, dan penyampaian rekomendasi terhadap berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, keberadaan industri nasional, serta kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat Kota Cilegon.

Dalam musyawarah tersebut disepakati susunan kepengurusan awal, yakni:

Koordinator: H. Rebudin.

Sekretaris: Ahmad Sudrajat.

Dewan Penasehat: Kiai H. Lukman Harun.

Selain itu, forum juga menyepakati bahwa pertemuan ini bukan menjadi akhir dari pembahasan, melainkan awal dari rangkaian diskusi yang akan dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan lebih banyak akademisi, praktisi, tokoh sejarah, pensiunan PT Krakatau Steel, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon, para peserta berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran yang objektif dan konstruktif dalam mendukung agenda reformasi BUMN yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memastikan agar transformasi tersebut tetap memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, optimalisasi aset negara, perlindungan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. (Zain/red).

Example 120x600