Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDinas PendidikanEdukasiPendidikanSPMB

SPMB SMAN 1 Cilegon Berjalan Transparan, Jalur Domisili Wilayah Utamakan Nilai Rapor

×

SPMB SMAN 1 Cilegon Berjalan Transparan, Jalur Domisili Wilayah Utamakan Nilai Rapor

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Cilegon terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten. Setelah menyelesaikan seleksi melalui Jalur Domisili Lingkungan, kini sekolah mengumumkan hasil seleksi Jalur Domisili Wilayah yang menempatkan nilai rapor sebagai faktor utama penilaian.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Cilegon sekaligus Ketua SPMB 2026, Oding Tatangsurah, saat diwawancarai pada Jumat (19/06/2026).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut Oding, terdapat perbedaan mendasar antara Jalur Domisili Lingkungan dan Jalur Domisili Wilayah. Pada Jalur Domisili Lingkungan, jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah menjadi faktor utama dalam penentuan kelulusan.

“Kemarin kita telah menyelesaikan tahapan Domisili Lingkungan. Pada jalur tersebut, faktor utama yang menjadi penilaian adalah jarak dari rumah calon peserta didik ke sekolah. Untuk SMAN 1 Cilegon, jarak terjauh peserta yang diterima berada di kisaran 614 meter dari sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, pada Jalur Domisili Wilayah yang diumumkan saat ini, nilai rapor menjadi komponen utama yang menentukan hasil seleksi.

“Berbeda dengan Domisili Lingkungan, pada Domisili Wilayah penilaian utamanya adalah nilai rapor. Nilai tersebut menjadi dasar penentuan apakah calon peserta didik diterima atau tidak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat secara langsung melalui sistem daring yang disediakan Pemerintah Provinsi Banten.

“Masyarakat dapat melihat perkembangan seleksi kapan saja karena sistem berjalan secara real time. Nilai tertinggi maupun terendah pada setiap sekolah dapat dipantau langsung. Semua terbuka dan transparan sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang tidak sesuai aturan,” tegas Oding.

Berdasarkan hasil seleksi Jalur Domisili Wilayah di SMAN 1 Cilegon, nilai terendah yang diterima tercatat sebesar 87,78. Nilai tersebut merupakan akumulasi rata-rata nilai rapor dan belum memasukkan komponen Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Untuk jalur ini murni berdasarkan nilai rapor. Sementara nilai TKA akan digunakan pada Jalur Prestasi Akademik dengan komposisi bobot 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA,” katanya.

Lebih lanjut, Oding menjelaskan bahwa tahapan berikutnya dalam SPMB adalah Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu. Seleksi jalur tersebut menggunakan data desil sebagai dasar penilaian.

“Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5. Seleksi dilakukan mulai dari desil 1, kemudian berlanjut ke desil berikutnya sesuai kuota yang tersedia,” jelasnya.

Apabila kuota pada Jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Prestasi Akademik. Di SMAN 1 Cilegon, kuota awal Jalur Prestasi Akademik sebanyak 105 siswa dan dapat bertambah apabila terdapat sisa kuota dari Jalur Afirmasi.

“Sisa kuota dari Jalur Afirmasi tidak dapat digunakan kembali pada jalur yang sama, tetapi akan dialihkan ke Jalur Prestasi Akademik sehingga jumlah penerimaan bisa bertambah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Oding juga mengimbau masyarakat untuk memahami seluruh regulasi dan mekanisme yang berlaku selama proses SPMB berlangsung. Tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMAN 1 Cilegon membuat calon peserta didik dan orang tua perlu menyusun strategi pendaftaran secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Minat masuk ke SMAN 1 Cilegon sangat tinggi, sehingga semua harus mengikuti regulasi yang ada. Sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi karena seluruh proses dilakukan melalui sistem aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta didik di Kota Cilegon dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang sesuai dengan pilihan, kemampuan, dan jalur yang tersedia.

“Semoga seluruh masyarakat Cilegon dapat memilih sekolah sesuai harapan dan diterima melalui jalur yang tersedia berdasarkan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Proses SPMB 2026 di Provinsi Banten sendiri diharapkan dapat menjadi sarana pemerataan akses pendidikan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas sesuai kemampuan dan prestasi masing-masing.

Reporter: Shinta Berlian.

Example 120x600