BULUKUMBA, JURNALKUHP.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam lawatannya tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Abdillah, Asisten Pengawasan (Aswas) Edy Hartoyo, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Oyes Sila Pulungan.
Kedatangan pucuk pimpinan Kejati Sulsel beserta rombongan tersebut disambut Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, bersama seluruh jajaran pegawai. Kunjungan kerja strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh arahan, kebijakan, dan perintah pimpinan pusat maupun daerah terimplementasi dengan baik dan tepat sasaran di tingkat daerah.
Dalam sesi laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma, memaparkan kondisi wilayah hukumnya yang mencakup sepuluh kecamatan dengan dukungan operasional sebanyak 49 personel. Rincian aparatur penegak hukum tersebut terdiri dari 13 orang jaksa fungsional dan 36 pegawai staf tata usaha.
Terkait pengelolaan keuangan tahun 2026, Kejari Bulukumba mencatat realisasi anggaran sebesar 43,31 persen dari total pagu senilai Rp10,7 miliar hingga bulan Mei. Prestasi yang sangat positif juga dicatatkan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terealisasi mencapai 397 persen atau sebesar Rp1,64 miliar dari target awal Rp411,5 juta.
Merespons laporan tersebut, Dr. Sila H. Pulungan menjelaskan bahwa kunjungan awalnya ini bertujuan memetakan kondisi riil wilayah sekaligus membawa pesan khusus dari Jaksa Agung. “Saya meminta seluruh jajaran tidak melakukan praktik transaksional dalam menangani perkara, terus berinovasi untuk mencapai target kinerja, serta wajib menjaga sarana dan aset kantor yang sudah ada,” tegas Kajati Sulsel.
Selain penegakan integritas dan kepatuhan terhadap aturan baru, Kajati Sulsel juga menyoroti pentingnya tata kelola kearsipan yang baik. Beliau mendorong jajaran Kejari Bulukumba untuk menggandeng ahli arsip dari pemerintah daerah atau Kejaksaan Agung guna mempercepat proses digitalisasi pengelolaan arsip perkara.
Melengkapi arahan pimpinan, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, meminta jajaran Kejari Bulukumba untuk segera memperbaiki pelaporan di aplikasi Silabin dan melengkapi data kepegawaian MySimkari. Ia juga menginstruksikan agar proses pencairan anggaran direncanakan dengan baik serta menuntut seluruh pegawai untuk terus memperbarui pemahaman terkait aturan tata naskah dan seragam dinas kejaksaan.
Dari sisi kedisiplinan dan pengawasan aparatur, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Edy Hartoyo, mewanti-wanti jajarannya agar bersikap disiplin dengan tidak meninggalkan tempat saat mengikuti agenda rapat virtual (vicon). Kedisiplinan ini dinilai sangat krusial untuk memastikan setiap informasi dan instruksi dari pimpinan dapat diterima secara utuh tanpa ada yang terlewat.
Edy Hartoyo juga memaparkan sejumlah catatan hasil evaluasi inspeksi umum dan khusus yang mengharuskan Kejari Bulukumba segera melakukan pembenahan administratif dan operasional. Catatan perbaikan tersebut meliputi optimalisasi pemanfaatan perpustakaan, kepatuhan pelaporan realisasi kinerja dan Barang Milik Negara (BMN), penertiban register tahanan, hingga percepatan penyelesaian tunggakan perkara pidana khusus. (Zain/red).





















