PALU, JURNALKUHP.COM – ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada Kamis hingga Jumat, 7–8 Mei 2026. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Adhyaksa agar terus menjaga profesionalisme, integritas, dan aktif mengawal program pembangunan nasional, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA).
Dalam arahannya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa di Sulawesi Tengah atas dedikasi dan loyalitas yang dinilai telah membantu memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi SDA yang sangat besar dan strategis, mulai dari sektor pertambangan hingga kelautan. Karena itu, pengawasan serta penegakan hukum harus dilakukan secara serius agar kekayaan alam tersebut tidak disalahgunakan melalui aktivitas ilegal seperti tambang tanpa izin maupun perusakan hutan.
“Jajaran Kejati Sulawesi Tengah harus berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Jaksa Agung.
Dalam bidang pembinaan, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa hingga 4 Mei 2026, serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah telah mencapai 41,56 persen. Ia juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja dengan capaian terbaik, salah satunya Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp3,66 miliar. Jaksa Agung meminta agar penyusunan target PNBP ke depan dibuat lebih realistis dan proporsional berdasarkan capaian kinerja sebelumnya.
Tak hanya itu, seluruh jajaran juga diminta menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025–2029 hingga ke tingkat satuan kerja terkecil demi mewujudkan Kejaksaan yang humanis, akuntabel, transparan, dan modern.
Pada bidang intelijen, Jaksa Agung meminta peningkatan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur. Selain itu, jajaran intelijen juga diminta aktif mengawal sembilan Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Tengah dengan total nilai mencapai Rp647,6 miliar.
Di bidang tindak pidana umum, Jaksa Agung menyoroti pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum melalui optimalisasi restorative justice serta penerapan alternatif pemidanaan baru dalam KUHAP, termasuk mekanisme pengakuan bersalah.
Sedangkan di bidang tindak pidana khusus, ia menegaskan agar penanganan perkara tidak hanya fokus pada kasus Dana Desa. Jajaran diminta lebih berani menangani perkara besar yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara, termasuk melakukan pelacakan aset secara maksimal.

Diketahui, sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Mei 2026, bidang tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115,15 miliar.
Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung meminta dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional, mulai dari program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, hingga perbaikan tata kelola tindak pidana korupsi melalui pemberian legal assistance dan legal opinion.
Sementara pada bidang pengawasan, ST Burhanuddin menegaskan pentingnya fungsi quality assurance agar pengawasan tidak hanya sebatas pemberian sanksi, tetapi juga memastikan kepatuhan pegawai terhadap aturan dan penerapan SAKIP di setiap satuan kerja.
Ia juga menegaskan kebijakan zero tolerance bagi pegawai yang terbukti melanggar disiplin atau melakukan perbuatan tercela. Menurutnya, tidak akan ada ruang jenjang karier bagi aparat yang mencoreng nama institusi.
Di bidang pemulihan aset, Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah sepanjang 2026 tercatat telah melakukan eksekusi Barang Sitaan Negara (BSN) dan Barang Rampasan Negara (BRN) dengan nilai pengembalian mencapai Rp506 juta.
Menutup arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup mewah yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Ia juga meminta seluruh jajaran tetap waspada terhadap berbagai upaya serangan balik dari koruptor yang mencoba mendiskreditkan institusi Kejaksaan. Selain itu, penggunaan media sosial juga diminta dilakukan secara bijak untuk menyampaikan capaian positif Kejaksaan kepada masyarakat. (Zain/red).























