SERANG, JURNALKUHP.COM — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Banten melakukan audiensi dengan Kapolresta Serang Kota pada hari ini sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Kota Serang.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. DPC PERMAHI Banten menyampaikan sejumlah aspirasi serta pandangan kritis terkait pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, DPC PERMAHI Banten secara tegas mengingatkan Kapolresta Serang Kota agar terus memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh jajarannya bekerja secara profesional dan patuh terhadap ketentuan Peraturan Kapolri serta prinsip-prinsip penegakan hukum yang berintegritas.
“Kami menekankan bahwa profesionalisme aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, penting bagi pimpinan untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan yang berlaku, termasuk tunduk pada ketentuan Peraturan Kapolri,” ujar Ovar, Sekretaris DPC PERMAHI Banten, Selasa (21/04/2026).
Selain itu, DPC PERMAHI Banten juga mendorong adanya peningkatan transparansi dalam penanganan perkara serta keterbukaan informasi kepada masyarakat guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. Kapolresta Serang Kota menyambut baik masukan yang disampaikan. Ia juga mengajak DPC PERMAHI Banten untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi kinerja kepolisian sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kami mengapresiasi masukan dari rekan-rekan mahasiswa dan membuka ruang sinergi, termasuk dalam upaya bersama mengawal agar kinerja kepolisian tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta Serang Kota.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara mahasiswa hukum dan institusi kepolisian demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan bermartabat di wilayah Banten, khususnya Kota Serang. (Zain/red).























