Lebak,JURNALKUHP.COM – Dalam rangka refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lebak, Aliansi Mahasiswa Lebak yang terdiri dari GMNI, HMI, HMI MPO, PMII, dan Kumala menyatakan sikap kritis terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta ketimpangan pembangunan.
Satu tahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah dan keberpihakan kepemimpinan. Namun hingga hari ini, kami menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan, bahkan memunculkan dugaan maladministrasi serta ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Lebak adalah sebagai berikut:
Mendesak transparansi penuh atas dugaan permainan tender dalam pembangunan rehabilitasi Alun-alun Rangkasbitung (dugaan praktik “izon proyek”) serta membuka dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek kepada publik.
Mengatasi ketimpangan sosial dalam sektor pendidikan, khususnya disparitas kualitas dan akses pendidikan antara wilayah desa dan kota di Kabupaten Lebak.
Mengevaluasi pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Pasar Semi Rangkasbitung agar benar-benar berpihak pada pedagang kecil dan tidak menimbulkan beban ekonomi baru.
Mengawal dan mengaudit program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip penerima manfaat.
Menjelaskan secara terbuka arah, indikator, dan patokan program prioritas Kabupaten Lebak, sehingga publik dapat mengawasi capaian kinerja pemerintah daerah.
Menindak tegas dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari serta memastikan perlindungan hak masyarakat atas tanahnya.
Merevisi dan menegakkan Perda dan Perbup tentang transparansi pembangunan serta membuka akses informasi publik seluas-luasnya sesuai prinsip good governance.
Mengusut dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, yakni dugaan pungutan Rp50.000 per insan kesehatan dan Rp2–5 juta per lembaga kesehatan, serta menindak pihak yang terlibat apabila terbukti benar.
Mendesak percepatan pembangunan Pustu Gunung Gede, Panggarangan guna menjamin akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Menawarkan solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah melalui beasiswa afirmatif, pemerataan fasilitas pendidikan, serta penguatan pengawasan bantuan pendidikan.
Mengaudit dan membuka rincian anggaran penataan pujasera dan pembangunan toilet senilai Rp1,3 miliar guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan APBD.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, dalam hal ini Wakil Bupati Lebak sekaligus sebagai Satgas MBG, untuk mengevaluasi dapur MBG yang belum memiliki PBG dan SLF.
Mendesak Pemda Lebak untuk menertibkan dan menindak tegas mobil pengangkut pasir yang beroperasi di luar jam operasional.
Mendesak Pemda Lebak memberikan klarifikasi dan keterbukaan informasi mengenai pembelanjaan baju dinas Bupati, Wakil Bupati, serta pejabat eselon II yang nilainya mencapai lebih dari Rp350 juta.
Kami menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan kontrol sosial (social control). Kami tidak anti pemerintah, namun kami menolak ketidakadilan, ketertutupan, dan penyimpangan kekuasaan.
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera merespons tuntutan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada langkah konkret, maka Aliansi Mahasiswa Lebak menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Lebak!
Lawan Ketidakadilan!
Editor : Redaksi biro kb lebak





















