Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Ketidak tepatan waktu relas dengan persidangan Nomor 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. KETUM FERADI WPI MENUNGGU 3 JAM

×

Ketidak tepatan waktu relas dengan persidangan Nomor 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. KETUM FERADI WPI MENUNGGU 3 JAM

Sebarkan artikel ini
DOC. FERADI WPI

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Sukadana, 23 Februari 2026
Ditemui awak media Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku kuasa hukum Pemohon Kasasi M. Umar Bin Abu Tholib dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI.

Saya dan team telah hadir dan melaporkan kehadiran kami ke PTSP Pengadilan Negeri Sukadana sebelum pk.09.00 WIB. karena Relaas panggilan sidang tertulis persidangan dimulai pk sembilan pagi.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dan ternyata ruang sidang kami kosong sampai sekitar pukul 12.00 wib siang baru dimulai persidangan kami.
Sehingga terjadi keterlambatan 3 jam. Saya berharap ke depan bisa lebih baik lagi masalah kedisiplinan waktu.
Ujar Advokat Donny.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Sribayu

Example 120x600