Serang , JURNALKUHP.COM – Pemberitaan terkait pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN Nambo Udik 1, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah. Kepala SDN Nambo Udik 1, Bu Amanda, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mengadakan maupun mewajibkan pembelian LKS kepada siswa.Selasa/10/2/2026
“Sekolah kami tidak mengadakan LKS. Walaupun ada yang membeli LKS, itu dibeli sendiri di Shopee atas kemauan orang tuanya untuk tambahan belajar di rumah atau di tempat les,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari sekolah untuk membeli buku LKS tertentu, sehingga keputusan pembelian sepenuhnya berada di tangan orang tua masing-masing.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait kebijakan sekolah. Pihak sekolah berkomitmen menjalankan proses pembelajaran sesuai ketentuan tanpa membebani peserta didik dengan biaya tambahan yang tidak bersifat wajib.
Editor : Redaksi























