CILEGON, JURNALKUHP.COM —Peristiwa longsor yg terjadi di SMPN 15 Kota Cilegon di Link. Kwiste Kel. Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon pada Sabtu 31 Januari 2026, kembali menyoroti kondisi sarana prasarana pendidikan di wilayah dengan topografi rawan bencana. Longsoran tembok penahan tanah (TPT) di area sekolah mengakibatkan sejumlah ruang kelas SMP Negeri 15 Cilegon mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar sebelumnya, longsor dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut. TPT setinggi kurang lebih 4 meter dengan panjang sekitar 30 meter dilaporkan jebol dan material longsoran menghantam bangunan sekolah. Akibat kejadian itu, sedikitnya tiga ruang kelas dan satu fasilitas toilet mengalami kerusakan serius, dengan kondisi dinding hancur dan bangunan terancam roboh.

Beruntung, peristiwa tersebut terjadi saat sekolah sedang dalam masa libur, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Namun demikian, demi menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik, aktivitas pembelajaran di lokasi terdampak terpaksa dihentikan sementara.
Peninjauan Langsung Mantan Anggota DPRD Cilegon
Menyikapi kondisi tersebut, mantan Ketua Komisi 1 DPRD Cilegon & yang saat ini menjabat sebagai ketua paguyuban mantan anggota DPRD Cilegon H. Rebudin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi SMP Negeri 15 pada Jumat (6/2/2026). Peninjauan dilakukan bersama Ketua LPM Kelurahan Gerem, Mutakin, perwakilan dewan guru, serta tokoh lingkungan setempat.
Dalam wawancara pada Minggu (8/2/2026), H. Rebudin menegaskan bahwa kedatangannya murni sebagai bentuk kepedulian pribadi sebagai warga sekitar. Ia menyebut jarak tempat tinggalnya dengan SMP Negeri 15 hanya sekitar 100 meter, sehingga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keselamatan dan keberlangsungan pendidikan anak-anak di lingkungan tersebut.
“Saya datang bukan membawa bendera organisasi apa pun, murni sebagai warga masyarakat. Yang saya pastikan pertama adalah jangan sampai anak-anak diliburkan dan mengalami keterlambatan dalam proses belajar mengajar,” ujar H. Rebudin.
Menurut penjelasan pihak sekolah, SMP Negeri 15 memiliki sekitar 180 siswa. Pasca-longsor, proses pembelajaran tetap berjalan dengan cara dialihkan sementara ke sekolah lain, yakni di SD Negeri setempat di wilayah Cupas–Cikwasa. Langkah ini diambil agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung meski sarana utama belum dapat digunakan.
Dorongan Penanganan Cepat dan Mitigasi

H. Rebudin menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mencari siapa yang salah atas kejadian tersebut. Namun ia meminta agar Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik), segera mengambil langkah konkret dan sigap untuk melakukan penanganan lanjutan.
“Ini sarana prasarana pendidikan yang dibangun dari APBD, dari uang rakyat. Maka sudah seharusnya penanganannya diprioritaskan. Pendidikan dan kesehatan adalah amanat undang-undang yang harus didahulukan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa secara geografis, lokasi SMP Negeri 15 berada di wilayah dengan kontur tanah miring dan rawan longsor, sehingga perlu kajian teknis dan mitigasi yang lebih serius ke depan. Sebagai bagian dari Team Satgas Tanggap Benca Kota Cilegon, H. Rebudin menyatakan akan mencatat dan melaporkan kondisi tersebut sesuai fungsi dan tugas kebencanaan.
“Kita harus bedah, apakah ini murni faktor cuaca ekstrem atau ada faktor lain. Tapi yang terpenting sekarang adalah solusi, agar sekolah ini bisa kembali dimanfaatkan dan tidak menimbulkan trauma psikologis bagi anak-anak,” tambahnya.
Harapan untuk Keselamatan dan Keberlanjutan Pendidikan
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas perhatian berbagai pihak, termasuk langkah awal pembersihan material longsor yang telah dilakukan. Meski demikian, mereka berharap penanganan permanen terhadap TPT dan bangunan terdampak dapat segera direalisasikan agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan di lingkungan sekolah secara aman.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kualitas pembangunan sarana pendidikan, khususnya di wilayah rawan bencana. Keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Catatan Redaksi
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang beredar serta hasil wawancara langsung dengan H. Rebudin, mantan Anggota DPRD Kota Cilegon, dan keterangan dari pihak sekolah di lapangan.
Sehubungan dengan kejadian longsor yang berdampak pada sarana prasarana SMP Negeri 15 Cilegon, redaksi masih dan akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, serta instansi teknis lainnya yang berwenang dalam penanganan infrastruktur dan kebencanaan.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan resmi dari pihak terkait atas substansi pemberitaan ini. Setiap penjelasan atau pernyataan resmi yang diterima redaksi akan dimuat secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(*/Red).























