Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemkot Cilegon

Musrenbang Kelurahan Lebak Denok Rumuskan Prioritas Pembangunan 2026 di Tengah Penyesuaian Anggaran

×

Musrenbang Kelurahan Lebak Denok Rumuskan Prioritas Pembangunan 2026 di Tengah Penyesuaian Anggaran

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemerintah Kelurahan Lebak Denok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan kelurahan di tengah adanya penyesuaian anggaran.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Citangkil Ikhlasinnufus, Lurah Kelurahan Lebak Denok Nurholis, S.E., perangkat kelurahan, Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) Pemkot Cilegon, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW dan lembaga kemasyarakatan se-Kelurahan Lebak Denok.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam sambutannya, Lurah Lebak Denok Nurholis, S.E., menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk membangun kesadaran bersama mengenai arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimistis dan aktif berpartisipasi meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut justru harus menjadi pemicu lahirnya gagasan-gagasan kreatif serta penentuan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Musrenbang ini adalah momentum kebersamaan. Kita ingin memastikan bahwa setiap usulan yang lahir benar-benar berasal dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan. Dengan kebersamaan, keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak,” ujar Nurholis.

Nurholis juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota, serta dukungan aktif dari RT/RW, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Kunci utamanya adalah kolaborasi, transparansi, dan partisipasi warga. Jika ini kita jaga, saya yakin Lebak Denok akan terus bergerak maju meski dengan kondisi anggaran yang menyesuaikan,” tambahnya.

Musrenbang Kelurahan Lebak Denok menjadi forum strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan permukiman, pembangunan infrastruktur skala lingkungan, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga.

Kasi Pembangunan Kelurahan Lebak Denok, Eki Makshudi, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Melalui forum ini, usulan-usulan dari tingkat RT/RW dapat diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan anggaran pemerintah.

“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk merumuskan kebutuhan prioritas warga. Semua usulan akan dihimpun dan diseleksi berdasarkan urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelas Eki.

Ia juga memaparkan bahwa mekanisme penganggaran pembangunan kelurahan saat ini mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya alokasi pembangunan kerap dihitung per RW dengan kisaran sekitar Rp100 juta, kini pendekatannya lebih diarahkan pada kebutuhan ruang lingkungan dan kondisi riil masyarakat.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) turut berdampak pada berkurangnya anggaran pembangunan fisik di tingkat kelurahan. Dari total usulan awal yang diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta untuk tahun 2026, anggaran tersebut mengalami pemangkasan hingga sekitar 50 persen.

“Artinya, dari total usulan sekitar Rp600 juta, nantinya hanya separuh yang dapat direalisasikan. Karena itu, program-program yang sudah direncanakan akan dipilih kembali berdasarkan skala prioritas dan dampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Eki juga menambahkan bahwa saat ini terjadi perubahan nomenklatur program, di mana program Salira kini bertransformasi menjadi Saban JUARE seiring dengan era kepemimpinan Wali Kota Cilegon yang baru.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pihak kelurahan bersama masyarakat tetap optimistis pembangunan di Kelurahan Lebak Denok dapat berjalan optimal. Setiap RT/RW diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kebersihan dan sanitasi, hingga penguatan program sosial dan ekonomi masyarakat.

“Walaupun ada penyesuaian anggaran, kita tetap berharap pembangunan di Kelurahan Lebak Denok berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi warga. Kuncinya adalah sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh unsur yang terlibat,” pungkas Eki.

Dengan terlaksananya Musrenbang Kelurahan Lebak Denok Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh usulan prioritas dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kota, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Lebak Denok secara berkelanjutan.

 

Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi

Example 120x600