Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Penutupan Sementara Tiga Tambang di Cilegon, Pemkot Tegas Jaga Lingkungan dan Keselamatan Warga

×

Penutupan Sementara Tiga Tambang di Cilegon, Pemkot Tegas Jaga Lingkungan dan Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cilegon,Jurnalkuhp.com — Pemerintah Kota Cilegon bersama seluruh pemangku kepentingan daerah mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menghentikan sementara operasional tiga perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Penertiban tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Kabag Umum Setda) Kota Cilegon, Riezkha Budhi Mustika, yang akrab disapa Pak Budi, bersama jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, serta unsur aparat penegak hukum.

Adapun tiga perusahaan tambang yang dihentikan sementara operasionalnya masing-masing adalah PT Sartika Putra Jaya, PT Linda Pelita Makmur, dan PT Batu Buana Makmur Indonesia. Ketiga perusahaan tersebut diminta menghentikan seluruh aktivitas produksi hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, pemenuhan kewajiban lingkungan, serta penataan kembali sistem operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tegas ini dilakukan pada Selasa (20/1/2026), menyusul hasil pemantauan lapangan serta adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dan potensi gangguan keselamatan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Kota Cilegon, khususnya di kawasan perbatasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

Sidak dan penghentian sementara dilakukan di sejumlah titik lokasi tambang yang berada di wilayah administratif Kota Cilegon dan area perbatasan, yang dinilai rawan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan infrastruktur publik.

Keputusan penghentian sementara tersebut diambil karena aktivitas pertambangan dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti perubahan kontur lahan, terganggunya sistem drainase, meningkatnya risiko banjir dan longsor, hingga kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Penutupan sementara dilakukan melalui sidak terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait. Dalam sidak tersebut, pemerintah memberikan instruksi langsung kepada pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas operasional sambil dilakukan proses evaluasi dan pembinaan.

Menariknya, ketiga perusahaan tambang tersebut menyatakan bersikap kooperatif dan siap mematuhi seluruh arahan serta kebijakan Pemerintah Kota Cilegon.

Dalam keterangannya, Pak Budi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penutupan sementara ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembinaan, agar ke depan aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan, aman, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan melalui koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, OPD teknis, serta pemerintah provinsi. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran sebagai bentuk kontrol sosial.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap dapat menekan dampak negatif aktivitas pertambangan, mempercepat pemulihan lingkungan di wilayah terdampak, serta menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Hairullah
Editor : Jurnalkuhp.com

Example 120x600