LEBAK,JURNALKUHP.COM Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Lebak mulai penanganan bantuan rumah untuk korban bencana banjir bandang pada tahun 2020 silam dengan melakukan Landclearing atau pembukaan lahan di kecamatan lebakgedong kabupaten lebak, Banten
Sukanta kepada BPBD Lebak saat di konfirmasi mengatakan”dari lima kecamatan ada dua kecamatan yang belum d relokasi di antaranya kecamatan lebakgedong dan cipanas tentunya ini menjadi PR untuk segera merelokasi sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat dengan melakukan demo ke kabupaten Lebak dan BNPB menuntut kejelasan pelaksanaan relokasi. kata sukanta. Kamis(18/12/2025)
di jelaskan sukanta,dalam hal ini BPBD Lebak sudah mulai melakukan Landclering atau pembukaan lahan di desa banjarsari kecamatan Lebak Gedong pada tanggal 14 Desember 2025
yang bekerjsama dengan Bataliyon golok sakti menggunakan anggaran BTT 70 jt seluas 5,4 Ha. terannya
proses ini dengan membersihkan dan menyiapkan lahan dari vegetasi ( pohon , semak dan rumput) menggunakan alat manual dan alat berat, untuk pembuatan kontruksi pembangunan rumah untuk korban bencana.
akan tetapi kami ( BPBD Lebak) terkendala dengan anggaran yang minim untuk melakukan Landclering dan cut and fill seluar 4,4 Ha karna 1 ha di di lakukan oleh dinas Perkim Banten tanpa ada koordinasi dengan pemkab Lebak. ungkapnya
kami berharap Dinas Perkim Banten keseriusan dalam penanganan relokasi seluas 5,4 Ha, dalam hal ini kegiatan Landclering, cut and fill sampai pematangan lahan atau lahan siap di bangun rumah juga kepada BNPB RI segera mempercepat relokasi pembangunan rumah untuk masyarakat korban bencana di Lebak Gedong. tandasnya
Editor : Hendri Redaksi biro kb Lebak























