Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaNasihat HukumPemerintah

Pelatihan Paralegal Digelar di Cilegon, Kemenkumham Banten Perkuat Posbakum di Tingkat Kelurahan

×

Pelatihan Paralegal Digelar di Cilegon, Kemenkumham Banten Perkuat Posbakum di Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Upaya peningkatan layanan bantuan hukum di Provinsi Banten kembali diperkuat melalui pelatihan paralegal yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (20/11/2025). Sebanyak 50 peserta dari Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang mengikuti pelatihan selama dua hari.

Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan dasar pendampingan hukum, pemahaman aturan terbaru, hingga penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Selama sembilan jam pembelajaran, peserta diarahkan agar mampu berperan sebagai juru damai di lingkup desa dan kelurahan.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Banten, Marsinta Simanjuntak, S.E., M.M., M.H., menyatakan program ini menjadi bagian penting dari pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Banten.

“Kami mengumpulkan 50 peserta paralegal yang akan dilatih selama dua hari untuk menjadi juru damai atau membantu pendampingan masyarakat terhadap permasalahan hukum,” ujar Marsinta.

Ia menjelaskan bahwa dua orang paralegal ditunjuk oleh setiap kepala desa atau lurah untuk mengikuti pelatihan. Setelah mendapatkan pembekalan, para peserta akan melakukan aktualisasi lapangan sebagai bagian dari tugas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Marsinta mengakui keterbatasan anggaran membuat pelatihan tidak dapat dilakukan secara serentak bagi seluruh paralegal yang berjumlah sekitar 3.500 orang di Banten. Karena itu, sebagian pelatihan lanjutan akan digelar secara virtual.

“Kami akan melakukan pelatihan secara Zoom. Targetnya selesai sembilan jam pembelajaran selama dua hari,” jelasnya.

Narasumber yang turut terlibat antara lain dari Mahkamah Agung dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Marsinta berharap paralegal mampu memahami pengetahuan dasar hukum, termasuk edukasi terkait KUHP Nasional yang sudah mulai diterapkan.

 

Ketua PLBH Forum Pemerhati Pembangunan Kota Cilegon, Bahtiar Rifa’i, S.H., menerangkan bahwa pelatihan ini merupakan dukungan kerja sama antara Kemenkumham dan OBH terakreditasi di Banten. PLBH FPP menjadi salah satu penyelenggara di zona 3 yang meliputi Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.

 

 

“Tujuan kegiatan paralegal ini adalah meningkatkan kualitas dan sumber daya yang aktif di Posbakum tingkat kelurahan. Tidak semuanya berlatar belakang hukum, bahkan ada yang lulusan SMA,” ujar Bahtiar.

Ia menerangkan bahwa peserta dibekali kemampuan konsultasi hukum dasar, pendampingan konflik, teknik negosiasi, penyusunan dokumentasi hukum, hingga tata cara pelaporan ke kepolisian untuk perkara pidana maupun penyusunan gugatan perdata sebagai opsi terakhir.

Bahtiar menyatakan PLBH FPP siap melakukan pendampingan lebih lanjut jika penanganan non-litigasi tidak tercapai penyelesaian.

“Kalau mediasi deadlock, kami akan turun melalui jalur litigasi untuk membantu mereka menyelesaikan tugas advokasi,” tambahnya.

PLBH FPP setiap tahun memperoleh anggaran dua alokasi: penanganan litigasi serta sosialisasi hukum non-litigasi. Kegiatan penyuluhan disebut sudah dilakukan sejak 2013 dan menjangkau wilayah yang dinilai membutuhkan edukasi hukum.

“Biasanya kami satu bulan sekali melakukan sosialisasi. Hampir seluruh wilayah Cilegon sudah diberikan edukasi bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu,” kata Bahtiar.

 

Pelatihan paralegal ini disebut merupakan pelaksanaan kedua dalam program nasional pembinaan Posbakum yang berlangsung dari Sabang sampai Merauke.

 

Reporter: Shinta/Bagus
Livestreamer: Shinta
Editor: Redaksi.

Example 120x600