JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bertindak cepat menanggapi viralnya video warga asal Tegal Cabe yang diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Arab Saudi,Kepala dinas Panca N Widodo menjelaskan.
Bapak Wali Kota Cilegon segera menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja untuk berkoordinasi lintas kementerian dalam upaya pemulangan warga tersebut.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Hidayatullah, menjelaskan bahwa langkah-langkah penanganan telah dilakukan sejak informasi beredar di media sosial.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Banten, Kementerian P2MI, dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Koordinasi juga melibatkan Kepala BP3MI Provinsi Banten, Kombespol Budi Novijanto, S.H., serta pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Hasil komunikasi terakhir menunjukkan bahwa majikan di Arab Saudi telah memberikan izin pemulangan, dan saat ini proses administrasi sedang diselesaikan di KBRI.
“Pak Wali Kota bahkan menyiapkan surat resmi ke kementerian terkait dan membuka kemungkinan untuk menjemput langsung PMI tersebut jika semua prosedur sudah selesai,” tambah Dayat.
Pemkot Cilegon menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan izin resmi.
“Kalau berangkat lewat jalur prosedural, seluruh hak dan perlindungan pekerja dijamin undang-undang.
Tapi jika non-prosedural, risikonya besar dan sering kali berujung masalah seperti kasus ini,” tegas Dayat.
Melalui kerja sama antarinstansi dan dukungan Kemenlu, pemerintah berharap proses pemulangan dapat segera rampung dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu mengikuti jalur resmi dalam bekerja di luar negeri.
Redaksi.






























