CILEGON, JURNALKUHP.COM — Tim investigasi Jurnal KUHP pada Selasa (08/10/2025) melakukan penelusuran langsung ke sejumlah fasilitas publik di lingkungan Gedung Griya Edi, kompleks perkantoran Pemerintah Kota Cilegon yang menaungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta area Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai dasar.


Dari hasil peninjauan lapangan, tim menemukan sejumlah toilet dalam kondisi rusak dan berantakan, dengan lantai yang kotor, air tidak mengalir, serta sampah berserakan di berbagai sudut ruangan. Tak hanya itu, pada beberapa titik jendela terlihat puntung rokok dan bungkus makanan berserakan, menandakan adanya kelalaian serius dalam menjaga kebersihan fasilitas milik negara.


Selain kondisi toilet yang memprihatinkan, investigasi juga menemukan kabel-kabel optik jaringan yang menggantung semrawut di beberapa area, khususnya di koridor dan ruang penghubung antar-OPD. Pemandangan ini bukan hanya mengurangi estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Tak kalah mencolok, di bagian belakang kompleks Griya Edi, terdapat gedung yang tampak kosong dan dijadikan gudang barang tidak terpakai. Area itu terlihat tidak terawat, bahkan ditemukan tumpukan sampah makanan, bungkus plastik, dan puntung rokok yang memperlihatkan minimnya pengawasan serta rendahnya tanggung jawab kebersihan di lingkungan pemerintahan.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Wali Kota dan jajaran terkait, untuk segera menindaklanjuti kondisi tersebut. Gedung pemerintahan semestinya menjadi contoh tata kelola fasilitas publik yang bersih, aman, dan layak, bukan justru menunjukkan kesan kumuh dan diabaikan.
Jurnal KUHP menilai, perawatan fasilitas umum dan kantor pemerintahan bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan dari kedisiplinan, integritas, dan komitmen pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi terhadap petugas kebersihan, pengelola gedung, hingga dinas yang bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Pemkot Cilegon.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi citra pelayanan publik di Kota Cilegon — kota industri yang seharusnya menjadi teladan dalam penataan dan kebersihan lingkungan kerja pemerintahan.
Reporter: Tim Investigasi Jurnal KUHP
Editor: Redaksi JurnalKUHP.com























