Lebak, JURNALKUHP.COM – Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Picung kabupaten pandeglang selasa) 30/9/2025
SPBU (3442305) yang berlokasi di Jalan Picung banjarsari diduga keras melayani penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jerigen kepada oknum yang diduga sebagai mafia minyak.
Berdasarkan ifestigasi wartawan pada jumat (26/9/2025), praktik ini dilakukan secara terang-terangan di SPBU tersebut. Pihak SPBU diduga memberikan akses khusus dan meraih keuntungan besar dari transaksi ilegal ini.
Pelanggaran Hukum yang Mengancam
Tindakan yang dilakukan manajemen dan karyawan SPBU No.(3442305) tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 55 Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pelanggaran ini diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar
Penyalahgunaan yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi dengan cara merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Rusli yang menjadi narasumber dalam kasus ini mengungkapkan keprihatinannya. “Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kini bisa bermain lagi, diduga karena adanya setoran mafia minyak untuk SPBU picung,” ujar Rusli.
Menurutnya, Pertamina seharusnya segera menutup atau menyegel SPBU 3442305 picung , Kecamatan banjarsari agar tidak menjadi contoh negatif bagi SPBU lainnya.
“BBM bersubsidi seharusnya dinikmati masyarakat, kini telah disalahgunakan manajer dan pegawai SPBU untuk mendapatkan keuntungan pribadi memperkaya diri mereka,” tambah Rusli dengan nada kecewa.
Tuntutan Penegakan Hukum
Rusli juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. “Aparat hukum kabupaten Lebak telah dikangkangi oleh manajer SPBU, hukum mesti ditegakkan,” tegasnya.
Ia berharap Kapolda banten dapat segera melakukan tindakan tegas kepada manajer dan karyawan SPBU serta para mafia minyak yang terlibat.
“Harapan masyarakat agar para pelaku penyalahgunaan BBM segera mendapat tindakan dari pihak terkait,” tegas Rusli aktifis .
Hingga beritanya ini diterbitkan tim awak media masih berusah untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait
Reporter : tim
Editor : Hendri Redaksi biro kb Lebak























