LEBAK, JURNALKUHP.COM – Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) yang digagas Kementerian PUPR untuk meningkatkan akses sanitasi layak bagi warga Lebak, Banten, kini diselimuti dugaan praktik korupsi.
Seorang oknum anggota Komisi V DPR RI, Berinisial, AF diduga terlibat dalam skema pemotongan anggaran yang mencapai puluhan juta rupiah.
Program SANIMAS, yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah sanitasi di daerah, diduga telah dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, desa penerima bantuan yang totalnya mencapai Rp400 juta per desa, dikenakan potongan bervariasi antara 30% hingga 40%. Praktik ini diduga terjadi melalui jaringan tim aspirator yang terhubung langsung dengan inisial AF, yang juga merupakan Ketua DPW PKB Banten.
“Kalau dari awal sudah dipotong sampai puluhan juta, mustahil pembangunan bisa maksimal. Kami hanya dipaksa menerima, padahal rakyat yang akan menanggung akibatnya,” ungkap seorang kepala desa di Lebak yang menolak disebutkan namanya.
Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan kepala desa yang merasa tertekan oleh sistem yang tidak transparan.
Pemotongan anggaran ini berpotensi besar merusak kualitas fasilitas sanitasi seperti kamar mandi dan septik tank yang dibangun, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Menurut sumber lain, praktik “bancakan” ini sudah bukan menjadi rahasia umum, namun banyak pihak yang memilih bungkam karena takut akan dampaknya.
Menanggapi dugaan ini, Ade Kobra mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aliran dana hasil pungutan liar ini. “Kalau tidak segera ditindak, pola bancakan ini akan terus berulang setiap ada program dari pusat,” tegas Ade.
Hingga saat ini, pihak bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemotongan anggaran SANIMAS tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan dan memastikan program-program pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh rakyat.
Jurnakuhp membuka hak jawab untuk instansi terkait hasil pemberitaan ini di dukung dengan dokumen-dokumen tertentu dengan mengedepankan Asas Praduga Tak bersalah
Reporter :surna/ajiz
Editor : Redaksi biro lebak























