DEPOK, JURNALKUHP.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 kembali menjadi momentum untuk menakar sejauh mana bangsa ini memaknai arti merdeka. Bukan hanya gegap gempita lomba tujuhbelasan atau upacara seremonial, tetapi juga keberanian untuk menagih janji keadilan, perlindungan rakyat, dan keberdayaan konsumen di tengah derasnya arus ekonomi pasar.
Ketua Harian LPK RI DPC Depok, Tri Budi Wahyono, menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak akan berarti jika rakyat masih menjadi korban ketidakadilan. “Kemerdekaan berarti rakyat berdaya, hak-hak dilindungi, dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya dalam pesan khusus memperingati kemerdekaan.
Refleksi 80 tahun Indonesia merdeka menuntut keberanian menyingkap ironi: ketika konsumen masih sering terpinggirkan, ketika praktik monopoli, penipuan berkedok digital, hingga lemahnya pengawasan produk justru membelenggu rakyat yang seharusnya berdaulat. Di titik inilah, semangat proklamasi harus hidup kembali—bukan hanya melawan penjajahan fisik, tetapi juga melawan “penjajahan gaya baru” dalam wujud keserakahan pasar dan lemahnya perlindungan negara.
Indonesia Juara yang digadang-gadang tidak bisa lahir dari slogan, melainkan dari keberanian menegakkan hukum, memberdayakan masyarakat, dan memastikan rakyat kecil tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir elit.
HUT RI ke-80 tahun ini seharusnya menjadi cermin: apakah bangsa ini sudah merdeka secara hakiki, atau masih terikat pada kompromi-kompromi yang melemahkan rakyat?
Red.























