SERANG, JURNALKUHP.COM – Di tengah panasnya terik Senin siang (21/7/2025), ratusan pelajar, mahasiswa, hingga alumni SMAN 4 Kota Serang memadati gerbang sekolah. Tangan-tangan mereka menggenggam spanduk dengan kata-kata lantang: “Lindungi Anak, Bukan Pelaku!” dan “Kami Tidak Akan Diam!”
Aksi yang awalnya damai berubah ricuh. Massa terlibat saling dorong dengan aparat yang berjaga. Bentakan, isakan, dan jeritan bersahutan. Semua menuntut satu hal: Keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru.
Hari itu bukan sekadar aksi. Itu adalah teriakan pilu yang mewakili ribuan suara yang selama ini bungkam.
drg. Rully Kusumawardhani, sebagai seorang Ibu ,wali murid dan anggota masyarakat, tak mampu menyembunyikan kemarahannya.
“Trauma yang dialami korban itu menetap seumur hidup,” katanya lirih, namun tegas. “Dan membiarkan korban kembali bertemu pelaku—itu sama dengan melukai mereka dua kali.”
Bagi Rully, kasus ini bukan hanya soal oknum guru dan seorang siswi. Ini adalah gambaran utuh dari sistem yang terlalu sering gagal melindungi mereka yang paling lemah: anak-anak dan perempuan.
Ia menyerukan agar pelaku, jika terbukti bersalah, tidak diberi ruang kembali di dunia pendidikan.
“Pendidik yang melukai anak didiknya tidak pantas lagi mengajar. Jangan anggap ini aib institusi, anggap ini peluang untuk bersih-bersih.”
Ia juga menyerukan refleksi kepada semua orang tua.
“Anak perempuan harus diajari mencintai diri, percaya diri, dan berani bersuara. Tapi sebelum itu, mereka butuh tempat yang aman—di rumah, di sekolah, di dunia ini.”
Dengan nada getir namun penuh harap, ia mengajak semua perempuan untuk tak lagi tunduk pada ketakutan:
“Perempuan harus bisa bela diri, bisa berkata tidak, dan berani menatap dunia. Kita tidak dilahirkan untuk disakiti.”
Nada kecaman juga datang dari Abdul Kabiro, seorang aktivis sosial media dan suara kritis dari kalangan muda.
“Jangan biarkan pelaku berkeliaran. Lindungi anak-anak kita sepenuhnya,” tulisnya dalam unggahan grup WhatsApp.
Baginya, kasus ini bukan hanya tentang hukum. Ini soal masa depan yang sedang dirobek, dan negara tidak boleh sekadar menjadi penonton.
“Kalau negara tidak hadir, siapa lagi? Kalau guru mencederai muridnya, siapa lagi yang bisa mereka percaya?”
Kabiro menegaskan bahwa publik tak boleh berhenti bersuara. Karena setiap pembiaran adalah jalan sunyi menuju tragedi baru.
Menurutnya, Aksi di SMAN 4 itu hanyalah permulaan. Namun dampaknya sudah terasa jauh. Komunitas-komunitas mulai bersuara. Warga mulai bertanya. Anak-anak mulai berani bicara.
Para demonstran tak hanya menuntut hukuman untuk pelaku. Mereka meminta perubahan sistem:
* Lindungi korban, bukan institusi.
* Percepat proses hukum, jangan tunda dengan alasan birokrasi.
* Berikan pendampingan psikologis, bukan sekadar janji.
Senada dengan itu, seorang Aktifis muda, CECEP-ZF juga turut bersuara.
Melalui kutipan media detik yang ia baca, tentang Hukuman Mati untuk Pelaku PEDOFIL di negara IRAN.
Dalam pandangan terhadap berita tersebut, Cecep sangat setuju jika pelaku PEDOFIL dan pemerkosaan dihukum mati.
“Seharusnya pedofil dan pelaku pemerkosaan juga ditekankan hukuman mati. Point point pentingnya adalah :
1. Berkurangnya seks bebas (sesama jenis)
2. Berkurangnya penularan HIV AIDS
3. Berkurangnya pernikahan dibawah umur
4. Membuat aset bangsa merasa aman dan nyaman untuk berkembang dilingkungan sekitar dan sekolah (pada jam pulang sekolah)
Dan masih banyak lagi untuk diubah hukuman maksimal bagi pelaku pedofil dan pelaku pemerkosaan,” tegas Cecep pada komentar grup WhatsApp.
Cecep kembali menegaskan bahwa hukuman yang betul-betul pantas bagi pelaku PEDOFIL hanyalah hukuman mati.
“Hukum MATI bagi Para Pelaku Pedofil dan Pemerkosaan,” tutup Cecep.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
(Red.)























