Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaHUT RIRubrik Opini

80 Tahun Merdeka, Hukum Masih Jadi Budak Penguasa!

×

80 Tahun Merdeka, Hukum Masih Jadi Budak Penguasa!

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi cita-cita kemerdekaan masih jauh dari sempurna. Hal itu disampaikan oleh Moch. Mulyadi, S.H., Advokat sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Moch. Mulyadi, S.H. & Rekan, dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Mulyadi, kemerdekaan Indonesia seharusnya membebaskan rakyat dari belenggu penindasan dan ketidakadilan. Namun realitas yang terjadi, bangsa ini masih tersandera oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kemerdekaan tidak akan pernah sempurna jika hukum tunduk pada para pelaku KKN. Saatnya kita mengembalikan roh kemerdekaan: menjadikan hukum sebagai benteng rakyat, bukan tameng penguasa,” tegas Mulyadi.

Ia menilai, kelemahan hukum dalam menghadapi para pelaku KKN menjadi akar dari ketidakadilan yang terus berulang. Jika hukum hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan, maka rakyat akan terus berada dalam posisi dirugikan.

Mulyadi menegaskan bahwa kemerdekaan hakiki bukan hanya seremoni perayaan tanggal 17 Agustus, melainkan harus diwujudkan dalam tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat. “Bangsa ini akan benar-benar bangkit jika hukum berdiri tegak untuk rakyat, bukan sekadar alat bagi segelintir elit,” ujarnya.

Pesan lugas Mulyadi ini menjadi refleksi bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai. Indonesia yang berdaulat harus berani menempatkan hukum pada posisi tertinggi, agar keadilan sosial bukan sekadar jargon dalam konstitusi, melainkan kenyataan hidup bagi seluruh rakyat.

Red.

Example 120x600