Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaHUT RIRubrik Opini

80 Tahun Merdeka, Hukum Masih Jadi Budak Penguasa!

×

80 Tahun Merdeka, Hukum Masih Jadi Budak Penguasa!

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi cita-cita kemerdekaan masih jauh dari sempurna. Hal itu disampaikan oleh Moch. Mulyadi, S.H., Advokat sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Moch. Mulyadi, S.H. & Rekan, dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Mulyadi, kemerdekaan Indonesia seharusnya membebaskan rakyat dari belenggu penindasan dan ketidakadilan. Namun realitas yang terjadi, bangsa ini masih tersandera oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kemerdekaan tidak akan pernah sempurna jika hukum tunduk pada para pelaku KKN. Saatnya kita mengembalikan roh kemerdekaan: menjadikan hukum sebagai benteng rakyat, bukan tameng penguasa,” tegas Mulyadi.

Ia menilai, kelemahan hukum dalam menghadapi para pelaku KKN menjadi akar dari ketidakadilan yang terus berulang. Jika hukum hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan, maka rakyat akan terus berada dalam posisi dirugikan.

Mulyadi menegaskan bahwa kemerdekaan hakiki bukan hanya seremoni perayaan tanggal 17 Agustus, melainkan harus diwujudkan dalam tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat. “Bangsa ini akan benar-benar bangkit jika hukum berdiri tegak untuk rakyat, bukan sekadar alat bagi segelintir elit,” ujarnya.

Pesan lugas Mulyadi ini menjadi refleksi bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai. Indonesia yang berdaulat harus berani menempatkan hukum pada posisi tertinggi, agar keadilan sosial bukan sekadar jargon dalam konstitusi, melainkan kenyataan hidup bagi seluruh rakyat.

Red.

Example 120x600