Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalDPO

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

×

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. DPO tersebut diamankan pada Selasa 9 Juni 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Hj. Andi Minrana, S.E.
Tempat lahir : Makassar
Usia/Tanggal lahir : 55 Tahun/15 Juli 1971
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Andi Tonro V, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 455/PID/2011/PT.SBY, menyatakan bahwa Terpidana Hj. Andi Minrana merupakan terpidana tindak pidana umum pemalsuan surat/keterangan palsu. Oleh karenanya, Terpidana Hj. Andi Minrana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Saat diamankan, terpidana sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang dengan tindak pidana lain yakni perlindungan konsumen.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Zain/red).

Example 120x600