JAKARTA, JURNAL KUHP — Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri.
Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor KEP/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Berdasarkan informasi yang dimuat sejumlah media, telegram tersebut mencakup 88 perwira yang mengalami pergantian atau penugasan baru. Dari jumlah tersebut, terdapat 19 posisi Kapolda yang mengalami pergantian serta dua posisi Wakapolda.
Salah satu perubahan terjadi di Polda Metro Jaya. Irjen Pol Dadang Hartanto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Asep Edi Suheri selanjutnya mendapat penugasan sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sementara itu, Dadang Hartanto sebelumnya menjabat Kapolda Maluku.
Perubahan juga terjadi di wilayah Banten. Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Hengki.
Hengki selanjutnya mendapat tugas sebagai Kapolda Jawa Barat, menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara di Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto. Dekananto sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya.
Di Jawa Tengah, posisi Kapolda dipercayakan kepada Brigjen Pol Roy Hadi Siahaan, menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Sedangkan di Bali, Brigjen Pol Pasma Royce ditunjuk sebagai Kapolda menggantikan Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Selain Pulau Jawa, rotasi juga mencakup sejumlah wilayah lain di Indonesia.
Di Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan ditunjuk sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang mendapat tugas baru sebagai Wairwasum Polri.
Di Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Pol Sandi Nugroho. Rony sebelumnya menjabat Wakapolda Sumsel.
Sementara itu, Irjen Pol Asep Safrudin mendapat penugasan sebagai Kabareskrim Polri dan disebut mengalami kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Jabatan Kapolda Kepulauan Riau selanjutnya diisi Irjen Pol Suhendri.
Rotasi juga mencakup jabatan Kapolda di Maluku, Riau, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Jambi, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mutasi dalam tubuh Polri merupakan mekanisme organisasi yang mencakup pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan pada jabatan baru. Surat Telegram tersebut juga memuat ketentuan agar para Pati dan Pamen yang dimutasi segera melaksanakan tugas baru, paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.
Pergantian sejumlah pejabat strategis ini berlangsung pada awal masa kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Dengan adanya penugasan baru tersebut, para pejabat yang mendapat amanah diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian sesuai tanggung jawab masing-masing serta menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Bagi daerah, pergantian pimpinan kepolisian menjadi bagian penting dalam kesinambungan pelaksanaan keamanan dan pelayanan publik. Karena itu, proses serah terima jabatan dan kesinambungan program kerja menjadi tahapan berikutnya yang perlu diperhatikan setelah telegram mutasi diterbitkan. (Red).







































