Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalDPRDPemkot Cilegon

H. Rahmatullah: PAD Kota Cilegon Semester I Baru Tercapai Sekitar 30 Persen, Banyak OPD Harus Dievaluasi Serius

×

H. Rahmatullah: PAD Kota Cilegon Semester I Baru Tercapai Sekitar 30 Persen, Banyak OPD Harus Dievaluasi Serius

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan bukan sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus merumuskan strategi percepatan pada semester kedua.

Rahmatullah menyampaikan, realisasi pendapatan hingga akhir Juni 2026 masih jauh dari target yang ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai sebagai peringatan serius bagi seluruh OPD agar tidak lagi bekerja dengan pola biasa (business as usual), melainkan melakukan langkah-langkah yang lebih terukur, inovatif, dan berorientasi pada pencapaian target.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Semester pertama telah selesai. Tidak boleh ada lagi OPD yang bekerja dengan pola business as usual. Kalau sampai pertengahan tahun target belum tercapai secara optimal, maka kita harus jujur mengevaluasi apakah persoalannya ada pada perencanaan, strategi pemungutan, pengawasan, atau memang kinerja OPD yang belum maksimal,” ujar Rahmatullah kepada awak media, Senin (6/7/2026).

Sejumlah Komponen PAD Masih Rendah

Dalam keterangannya, Rahmatullah memaparkan bahwa beberapa komponen pendapatan daerah masih menunjukkan capaian yang rendah.

Pada kategori Lain-lain PAD yang Sah, realisasi baru mencapai Rp7,97 miliar dari target Rp26,52 miliar, atau sekitar 30,03 persen. Menurutnya, angka tersebut mengindikasikan masih besarnya potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal.

Sementara itu, Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru terealisasi sebesar Rp1,606 miliar dari target Rp4,35 miliar atau sekitar 36,92 persen.

Adapun Pendapatan Sanksi Administrasi Pajak Daerah baru mencapai 55,36 persen, sedangkan Sanksi Administrasi Retribusi Daerah bahkan masih berada pada angka 19,17 persen.

“Kami ingin mengetahui secara rinci apa penyebabnya. Jangan hanya menyampaikan faktor eksternal. Setiap OPD harus datang dengan data, analisis, dan langkah konkret bagaimana target tersebut akan dicapai sampai akhir tahun,” tegasnya.

Penerimaan Pajak Turun Dibanding Tahun Lalu

Selain menyoroti komponen PAD lainnya, Rahmatullah juga mengungkapkan bahwa realisasi Pajak Daerah hingga 26 Juni 2026 tercatat sebesar Rp319,30 miliar.

Meski secara nominal masih tergolong besar, angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp56,69 miliar atau sekitar 15,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp375,99 miliar.

Menurut Rahmatullah, penurunan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa mengingat Kota Cilegon merupakan daerah industri dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi.

“Ini tidak boleh dianggap biasa. Kota Cilegon adalah kota industri dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Ketika penerimaan pajak justru mengalami kontraksi lebih dari lima puluh enam miliar rupiah dibanding tahun lalu, tentu ada sesuatu yang harus dievaluasi secara serius,” katanya.

BPHTB Alami Penurunan Terdalam

Rahmatullah menjelaskan, penurunan penerimaan terutama terjadi pada beberapa jenis pajak daerah.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami penurunan paling tajam, dari Rp75,51 miliar menjadi Rp20,42 miliar, atau turun sekitar 72,96 persen.

Selain itu:

  • Opsen Pajak Kendaraan Bermotor turun 20,64 persen.
  • Pajak Reklame turun 11,83 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar target pendapatan hingga akhir tahun tetap dapat tercapai.

Apresiasi untuk Sektor yang Tumbuh Positif

Di tengah penurunan beberapa sektor pajak, Rahmatullah juga memberikan apresiasi terhadap sektor-sektor yang menunjukkan pertumbuhan positif.

Di antaranya:

  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meningkat hingga 208,37 persen.
  • PBJT tumbuh 1,39 persen.
  • PBJT Makanan dan Minuman meningkat 3,74 persen.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa potensi pendapatan daerah masih terbuka lebar apabila pemerintah mampu melakukan optimalisasi secara tepat.

“Artinya, potensi pendapatan itu ada. Tinggal bagaimana pemerintah mampu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki pengawasan, dan memanfaatkan digitalisasi pelayanan agar tidak terjadi kebocoran,” jelas Rahmatullah.

Komisi III Pastikan Pengawasan Lebih Ketat

Rahmatullah menegaskan, Komisi III DPRD Kota Cilegon tidak ingin RDP hanya menjadi forum formalitas tanpa tindak lanjut yang nyata.

Dalam rapat tersebut, setiap OPD akan diminta memaparkan secara rinci capaian, kendala, strategi percepatan, hingga proyeksi realisasi pendapatan sampai akhir tahun 2026.

“Kami akan meminta setiap OPD menjelaskan capaian, kendala, langkah percepatan, bahkan proyeksi realisasi hingga Desember 2026. Kami ingin memastikan target APBD benar-benar realistis untuk dicapai. Jangan sampai APBD hanya menjadi dokumen administratif, sementara realisasi pendapatan tertinggal dan akhirnya mengganggu pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pendapatan Daerah Adalah Hak Masyarakat

Menutup keterangannya, Rahmatullah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Cilegon sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menjaga kesehatan fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah.

Ia memastikan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan berbasis data guna memastikan setiap potensi PAD dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah pendapatan daerah adalah hak masyarakat yang harus diperjuangkan. Karena itu, Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, objektif, dan berbasis data agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” tutup Rahmatullah.

(Zain/Red)

Example 120x600