Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Investigasi

Diduga Ada Permintaan Komitmen Fee Program P3-TGAI, Media Masih Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

×

Diduga Ada Permintaan Komitmen Fee Program P3-TGAI, Media Masih Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Dugaan adanya permintaan komitmen fee dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Banjarsari mencuat setelah redaksi memperoleh informasi dari sejumlah sumber.

Berdasarkan informasi yang diterima, setelah pencairan dana tahap I sebesar 70 persen, para ketua kelompok P3A disebut-sebut berkumpul di rumah seseorang berinisial A-Y, yang disebut sebagai salah satu ketua P3A di Kecamatan Banjarsari.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing ketua kelompok diduga menyerahkan uang sebesar 30 persen dari nilai anggaran. Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa uang tersebut diduga merupakan komitmen fee terkait proses pengurusan dan pengajuan proposal Program P3-TGAI. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul tersebut diduga diserahkan kepada seseorang berinisial R.

Sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan, wartawan JURNALKUHP.COM telah melakukan konfirmasi kepada A-Y. Menanggapi pertanyaan yang disampaikan wartawan, A-Y memberikan keterangan sebagai berikut:

“Waalaikum salam… maaf sebelumnya, saya masih kurang paham terkait apa, di mana dan kapan. Setahu saya ada pembangunan irigasi di kampung kami dan alhamdulillah berjalan lancar serta disambut sangat baik oleh masyarakat. Kalau masalah itu saya rasa tidak benar, karena saya masih kurang paham terkait masalah yang Bapak tanyakan. Yang saya tahu pembangunannya berjalan lancar tanpa hambatan.”(Selasa/14/7/2026)

Selain itu, wartawan juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada seseorang berinisial H terkait informasi yang diperoleh. Konfirmasi telah disampaikan secara patut dan media memberikan kesempatan selama 2 x 24 jam agar yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawabnya. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, inisial H belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Wartawan kemudian kembali menghubungi seseorang berinisial R untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterima media. Namun hingga berita ini diterbitkan, inisial R belum memberikan respons. Demikian pula, inisial H masih belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah dihimpun serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum atau instansi yang berwenang.

Media tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau penjelasan dari pihak terkait, media akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan.

 

(Hen/red

Example 120x600