Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalOlahragaPemprov Banten

Andra Soni Usulkan Pelebaran Akses Menuju Banten International Stadium, Perkuat Kesiapan Banten Sambut PON XXIII 2032

×

Andra Soni Usulkan Pelebaran Akses Menuju Banten International Stadium, Perkuat Kesiapan Banten Sambut PON XXIII 2032

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat kesiapan infrastruktur dalam menyongsong penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, yang menjadi akses utama menuju Banten International Stadium (BIS) di Kawasan Sport Center Banten.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo saat melakukan peninjauan sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026). Pelebaran jalan dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas kawasan sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah bersama Provinsi Lampung pada ajang PON XXIII Tahun 2032.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menjelaskan bahwa ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto memiliki peran vital sebagai jalur penghubung menuju Banten International Stadium. Selain menjadi akses utama masyarakat, jalan tersebut juga menjadi jalur strategis ketika berlangsung berbagai kegiatan olahraga maupun event berskala regional dan nasional.

“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer, dimulai dari Simpang Palima hingga Pasar Baros.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi, mengingat kondisi jalan masih berupa dua lajur dua arah, sementara volume kendaraan terus meningkat terutama pada jam-jam sibuk.

“Peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan yang mendesak agar mobilitas masyarakat semakin lancar dan akses menuju kawasan olahraga kebanggaan Provinsi Banten dapat lebih optimal,” jelasnya.

Andra menegaskan, pembangunan infrastruktur transportasi menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032. Konektivitas yang baik menuju venue olahraga diyakini tidak hanya mendukung kelancaran penyelenggaraan event nasional, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan berbagai tahapan teknis sebagai bentuk keseriusan dalam merealisasikan proyek tersebut.

Ia menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) saat ini sedang dalam proses reviu pada tahun 2026. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum juga terus dilakukan agar proses penetapan lokasi dapat segera dilaksanakan.

“Ruas Palima–Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujar Arlan.

Lebih lanjut, Arlan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten juga siap berkontribusi dalam pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing.

Dari estimasi kebutuhan anggaran pengadaan lahan sebesar sekitar Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp50 miliar sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

“Rencananya ruas jalan itu akan dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros, Serang,” ungkapnya.

Pelebaran Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya memperlancar akses menuju Banten International Stadium, tetapi juga mengurangi kemacetan, mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.

Dengan dukungan infrastruktur yang semakin memadai, Pemerintah Provinsi Banten optimistis kesiapan sebagai tuan rumah bersama Provinsi Lampung pada PON XXIII Tahun 2032 dapat diwujudkan secara optimal, sekaligus menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Zain/red).

Example 120x600